TANGERANG, iNews.id - Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang menggagalkan penyelundupan ekspor 34.222 benih bening lobster (BBL) atau benur senilai Rp5,3 miliar. Benur itu rencananya diselundupkan ke Singapura oleh seorang tersangka berinisial DP (25).
KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan hal ini terungkap ketika pihaknya mencurigai DP yang hendak berangkat Singapura melalui rute penerbangan CGK–SIN dengan maskapai Singapore Airlines (SQ-951) pada 28 Juli 2023.
DP kemudian melakukan melakukan check in dan drop bagasi pada pukul 03.19 WIB pagi di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Barang bawaan bagasinya pun diperiksa lewat X-Ray.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas tim gabungan mendapati kejanggalan atas hasil citra image barang bawaan bagasi DP dan diduga koper miliknya berisikan benih bening lobster. Atas dasar itu dilakukan pengamanan terhadap DP," kata Gatot, Kamis (3/8/2023).
Mendapati hal tersebut, pertugas pun membawa DP ke Posko Bea Cukai Terminal 3 Keberangkatan Internasional untuk diperiksa. Dari pemeriksaan bersama, DP kedapatan menyimpan 36 bungkus berisikan benih lobster sebanyak 34.222 ekor.
Rinciannya, 6 bungkus berisikan 4.222 ekor benih bening lobster jenis mutiara dan 30 bungkus berisikan 30.000 benih bening lobster jenis pasir.
"DP mengaku benih lobster tersebut didapatkan dari seseorang berinisial M yang memerintahkannya untuk membawa ke Singapura dengan iming-iming imbalan Rp10 juta," ujar Gatot.