JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijano, menyebutkan sebanyak 95 persen atau 4.855 konsumen membuat pengaduan di sektor niaga elektronik (e-commerce), pada Semester I 2021. Banyaknya pengaduan di sektor ini, karena konsumen semakin intensif menggunakan transaksi secara elektronik selama pandemi Covid-19.
"Pengaduan konsumen di sektor niaga elektronik berjumlah 4.855 atau 95 persen dari total jumlah pengaduan konsumen yang masuk yaitu 5.103 selama periode Januari-Juni 2021. Dari 4.855 pengaduan konsumen di sektor niaga-el, sejumlah 4.852 pengaduan telah berhasil diselesaikan," kata Veri, dalam siaran pers, Kamis (22/7/2021).
Menurut dia, pengaduan di sektor niaga-el meliputi permasalahan pembatalan tiket transportasi udara, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan belanja daring, serta penggunaan aplikasi platform atau media sosial yang tidak berfungsi.
Veri menuturkan, secara keseluruhan pemerintah berhasil menyelesaikan 4.991 dari total 5.103 pengaduan konsumen di berbagai sektor yang masuk melalui berbagai kanal.
Penyelesaian pengaduan konsumen dapat dikategorikan telah selesai apabila konsumen menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengkonfirmasi bahwa pengaduan telah selesai.