Senin, Mendag Ajukan Permen Tentang Impor Vape

Rio Manik
Menteri Enggartiasto Lukita rencananya akan datang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengajukan draf Permen pada Senin (6/11/2017).

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menggodok Peraturan Menteri (Permen) tentang impor rokok elektrik atau vape. Menteri Enggartiasto Lukita rencananya akan datang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengajukan draf Permen pada Senin (6/11/2017).

Enggartiasto menilai, peraturan pembatasan impor rokok elektrik penting bagi semua pihak, lantaran tidak ada benefit bagi negara maupun masyarakat.

“Target kami akan disahkan pada tahun 2018,” kata Enggartiasto di pasar induk Cipinang, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Diungkapkan Enggartiasto, dirinya belum bisa membeberkan ketentuan-ketentuan tata niaga guna membatasi peredaran vape. Namun yang pasti, salah satunya yakni terkait standarisasi dan lisensi vape impor. Secara khusus, Mendag sendiri akan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dampak rokok elektrik bagi kesehatan.

Langkah Mendag segera mengeluarkan aturan peredaran vape ini tidak lepas dari desakan berbagai pihak. Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek meminta Kemendag melarang penjualan rook elektrik berikut juga cairannya.

“Karena dengan merokok elektrik paru-paru akan rusak dan akhirnya anak-anak tidak produktif,” terang Nila.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pertamina Cari Sumber Impor Minyak Baru imbas Selat Hormuz Ditutup

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Optimistis RI Tak Lagi Bergantung Impor BBM, Manfaatkan Sawit hingga Tebu

Bisnis
16 hari lalu

BPS Catat Impor RI Januari 2026 Melonjak 18,21% jadi 21,20 Miliar Dolar AS

Internasional
20 hari lalu

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari 40 Negara termasuk Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal