Senin, Mendag Ajukan Permen Tentang Impor Vape

Rio Manik
Menteri Enggartiasto Lukita rencananya akan datang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengajukan draf Permen pada Senin (6/11/2017).

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menggodok Peraturan Menteri (Permen) tentang impor rokok elektrik atau vape. Menteri Enggartiasto Lukita rencananya akan datang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengajukan draf Permen pada Senin (6/11/2017).

Enggartiasto menilai, peraturan pembatasan impor rokok elektrik penting bagi semua pihak, lantaran tidak ada benefit bagi negara maupun masyarakat.

“Target kami akan disahkan pada tahun 2018,” kata Enggartiasto di pasar induk Cipinang, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Diungkapkan Enggartiasto, dirinya belum bisa membeberkan ketentuan-ketentuan tata niaga guna membatasi peredaran vape. Namun yang pasti, salah satunya yakni terkait standarisasi dan lisensi vape impor. Secara khusus, Mendag sendiri akan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dampak rokok elektrik bagi kesehatan.

Langkah Mendag segera mengeluarkan aturan peredaran vape ini tidak lepas dari desakan berbagai pihak. Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek meminta Kemendag melarang penjualan rook elektrik berikut juga cairannya.

“Karena dengan merokok elektrik paru-paru akan rusak dan akhirnya anak-anak tidak produktif,” terang Nila.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
7 jam lalu

Heboh Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape saat Live, DPR: Tindak Tegas!

17 jam lalu

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan Vape Isi Narkoba asal Malaysia, Dibungkus ala Snack

21 jam lalu

Imbas Konten Bigmo Viral, Komdigi Resmi Tegur YouTube!

1 hari lalu

Geger! Bigmo Akui Promosikan Vape ke Anak-Anak: Terbawa Adrenalin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal