Di sisi ketenagakerjaan, Airlangga menyatakan pandemi membuat terjadi disrupsi kondisi ketenagakerjaan. “Selain pengangguran, perlu diperhatikan pula pekerjaan yang hilang akibat pandemi dan dampak terhadap pasar lapangan kerja terutama pengurangan jam kerja,” kata Airlangga.
Tercatat 29,12 juta orang atau 14 ,28 persen penduduk Indonesia terkena dampak pandemi Covid 19. Terdiri atas 5,09 juta orang menjadi penganggur, dan tidak bekerja dan bukan angkatan kerja 24,03 juta juga mengalami pengurangan jam kerja atau kerja lebih pendek dari seharusnya. Adapun, jumlah pengangguran meningkat 2,67 juta sehingga menjadi 9,7 juta orang.
Dalam beberapa tahun terakhir Gross National Income (GNI) naik, sehingga Indonesia masuk menjadi upper middle income country per 1 Juli 2020. Tahun 2019, GNI 4.050 dolar AS naik dari 2018 yang hanya 3.840 dolar AS
“Dalam kondisi ini, yakni tantangan negara middle income trap, yaitu keadaan pada saat perekonomian tidak bisa meningkat untuk menjadi high income country, karena negara yang terjebak dalam middle income trap akan berdaya saing rendah,” kata Airlangga.
Dari pengalaman negara yang keluar dari middle income country, maka kontribusi daya saing dan produktivitas adalah kunci menjadi utama. Melihat dinamika perekonomian global dan kondisi ketenagakerjaan serta tantangan untuk bisa keluar dari middle income trap, Airlangga menyatakan diperlukan terobosan besar dalam melakukan transformasi ekonomi serta mendorong reformasi struktural di Indonesia.