JAKARTA, iNews.id - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) dan pekerja PT Pelindo II (Persero) kembali melakukan aksi protes di halaman depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (8/1/2018).
Aksi yang berlangsung pada hari kedua itu sama dengan kemarin dengan tuntutan serupa yakni meminta kejelasan kasus perpanjangan kontrak JICT-Koja kepada Hutchison yang terindikasi merugikan negara hampir Rp6 triliun, berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kontrak Hutchison di JICT sendiri akan berakhir dalam 79 hari ke depan.
“Kami pekerja pelabuhan akan terus melakukan aksi di DPR, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Istana dan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sampai ada kejelasan kasus ini,” kata M Firmansyah Sekretaris Jenderal SP JICT dalam keterangannya, Selasa (8/1/2018).
Firmansyah menyebut, pekerja pelabuhan akan melakukan aksi yang lebih besar selama tiga bulan ke depan sampai ada kejelasan dari pemerintah terkait kontroversi penjualan aset negara JICT-Koja kepada Hutchison.
“Terhadap 400 pekerja outsourcing JICT (SPC) dan 42 pelaut PT Jasa Armada Indonesia (JAI) yang dipecat lewat modus peralihan vendor karena menyuarakan penyelamatan aset bangsa dan menuntut keadilan, kami menuntut manajemen JICT dan JAI agar segera mempekerjakan kembali mereka yang di-PHK,” katanya.