Serikat Pekerja Ungkap Nasib Ribuan Buruh Korban PHK Pabrik Ban di Cikarang, Begini Kondisinya

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi PHK massal di Cikarang . (Foto: Dok/Ilustrasi)

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menyoroti adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh pabrik ban di Cikarang, PT Hung-A Indonesia. 

Dirjen Indah membenarkan adanya kasus PHK di kawasan industri tersebut, namun saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 "Kasus itu sedang dihandle Dinas Ketenagakerjaan Bekasi," ujar Indah saat dihubungi, Rabu (17/1). 

Menurutnya, keputusan PHK terutama soal pemenuhan hak pekerja dilandasi oleh kesepakatan antara pemberi kerja dan korban layoff.

"Kalau keputusan PHK sudah disepakati kedua belah pihak (pekerja dan pengusaha), lalu aman damai penyelesaian Hak dan Kewajiban para pihak, maka nggak usah diributkan lagi," kata Indah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

5 Daerah dengan Jumlah PHK Terbanyak di RI per September 2026, Teratas Jabar

6 hari lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Ini 10 Aturan Baru untuk Pekerja

6 hari lalu

Said Iqbal Soroti 3 Masalah di UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Siapkan Opsi Judicial Review

6 hari lalu

Aturan PHK Diperketat, Pengusaha Wajib Gaji Karyawan hingga Sengketa Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal