Serikat Pekerja Ungkap Nasib Ribuan Buruh Korban PHK Pabrik Ban di Cikarang, Begini Kondisinya

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi PHK massal di Cikarang . (Foto: Dok/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi Sarino mengatakan saat ini nasib korban PHK PT Hung-A Indonesia masih belum jelas.

Sarino mengatakan saat ini antara pengusaha dan pekerja tengah melakukan negosiasi terkait penyelesaian hak-hak para pekerja uang menjadi korban PHK produsen pabrik ban di Cikarang itu.

"Saat ini kawan-kawan serikat yang di PT Hung A lagi berupaya dan berusaha melakukan perundingan dengan pihak perushaan tentang pesangon dan hak hak buruh yang biasa diterima," kata Sarino saat dihubungi iNews.id, Sabtu (20/1/2024).

Sarino menjelaskan, hingga saat ini diketahui jumlah karyawan yang terdampak PHK itu sekitar 1.500. Sebab pabrik rencananya bakal tutup beroperasi mulai bulan Februari tahun 2024. 

"Iya jika PHK wajib pesangon dan pengunduran diri cukup uang pisah yang besaran nya tidak di atur di undang-undang," tutur Sarino. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
21 jam lalu

5 Daerah dengan Jumlah PHK Terbanyak di RI per September 2026, Teratas Jabar

5 hari lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Ini 10 Aturan Baru untuk Pekerja

6 hari lalu

Said Iqbal Soroti 3 Masalah di UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Siapkan Opsi Judicial Review

6 hari lalu

Aturan PHK Diperketat, Pengusaha Wajib Gaji Karyawan hingga Sengketa Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal