JAKARTA, iNews.id - Serikat Perusahaan Pers (SPS) kembali gagal beraudiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mendiskusikan isu bebas pajak untuk pengetahuan (no tax for knowledge). Asosiasi mendesak Menkeu menghapus pajak kertas untuk koran.
Sekretaris Jenderal SPS Pusat, Asmono Wikan mengatakan, pengurus sejak 9 Juli 2019 telah berkorespondensi dengan Menkeu untuk mencari waktu audiensi soal no tax for knowledge. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari saran Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat beraudiensi dengan pengurus SPS pada 18 Maret 2019 lalu.
Jauh sebelumnya, pengurus SPS Pusat pernah bertemu dengan Sri Mulyani pada tahun 2008, ketika menjabat Menkeu di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, Menkeu menolak usulan no tax for knowledge dari SPS.
"'No tax for knowledge' pada hakikatnya merupakan sebuah perjuangan para penerbit media cetak guna mendapatkan keringanan terhadap pajak pembelian kertas dan penjualan produknya," kata dia melalui keterangan resmi, Selasa (13/8/2019).
Asmono menilai, isu yang sama telah dinikmati oleh para penerbit buku di Tanah Air. Mereka telah memperoleh insentif atas pajak penjualan buku.