Serikat Perusahaan Pers Desak Menkeu Bebaskan Pajak Kertas

Rully Ramli
Serikat Perusahaan Pers (SPS). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Serikat Perusahaan Pers (SPS) kembali gagal beraudiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mendiskusikan isu bebas pajak untuk pengetahuan (no tax for knowledge). Asosiasi mendesak Menkeu menghapus pajak kertas untuk koran.

Sekretaris Jenderal SPS Pusat, Asmono Wikan mengatakan, pengurus sejak 9 Juli 2019 telah berkorespondensi dengan Menkeu untuk mencari waktu audiensi soal no tax for knowledge. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari saran Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat beraudiensi dengan pengurus SPS pada 18 Maret 2019 lalu.

Jauh sebelumnya, pengurus SPS Pusat pernah bertemu dengan Sri Mulyani pada tahun 2008, ketika menjabat Menkeu di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, Menkeu menolak usulan no tax for knowledge dari SPS.

"'No tax for knowledge' pada hakikatnya merupakan sebuah perjuangan para penerbit media cetak guna mendapatkan keringanan terhadap pajak pembelian kertas dan penjualan produknya," kata dia melalui keterangan resmi, Selasa (13/8/2019).

Asmono menilai, isu yang sama telah dinikmati oleh para penerbit buku di Tanah Air. Mereka telah memperoleh insentif atas pajak penjualan buku.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo: Industri Media Hadapi Tantangan di Tengah Konflik Geopolitik

Nasional
2 bulan lalu

Dewan Pers Sebut Ketidakadilan Distribusi Iklan Penyebab Badai PHK di Industri Media

Nasional
4 bulan lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap 3 Pilar Utama Kesuksesan Industri Media, Apa Saja?

Nasional
5 bulan lalu

Badai PHK Jurnalis dan Ancaman Disinformasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal