JAKARTA, iNews.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta telah melayani puluhan ribu pelayanan perizinan dan nonperizinan dalam satu tahun terakhir. Layanan yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta itu dinilai telah memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga Ibu Kota.
“Kami telah berhasil melayani 47.163 pemohon dalam satu tahun MPP Provinsi DKI Jakarta, 27.588 diantaranya merupakan layanan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan 19.575 merupakan pelayanan yang diberikan oleh Kementerian, BUMN, BUMD, dan swasta lainnya” kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi di Kantor DPMPTSP, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Dia mengatakan, bentuk pelayanan yang paling banyak digunakan yaitu Perizinan Bidang Aktivitas Usaha milik DPMPTSP DKI Jakarta, diikuti instansi lain seperti Direktorat Jenderal Imigrasi, Polda Metro Jaya dan BPJS Kesehatan.
Dia menyebut, MPP dibentuk sebagai komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. Sistem ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama unit pelayanan publik lain, termasuk BUMN dan BUMD.
“Kenyamanan warga Jakarta dalam mengurus perizinan dan nonperizinan merupakan salah satu aspek utama yang kami wujudkan dalam MPP Provinsi DKI Jakarta ini," ujar Edy.