Siap-siap, Bank dan Pengembang Rumah Subsidi yang Melanggar Bakal Kena Sanksi

Iqbal Dwi Purnama
BP Tapera bakal memberikan sanksi kepada bank dan pengembang rumah MBR yang melangsungkan akad tapi rumah belum layak huni. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyebut bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika rumah-rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) belum layak huni tapi sudah dilangsungkan akad kepada konsumen. Terkait hal tersebut, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan untuk memberikan sanksi kepada bank penyalur dan pengembangan jika ditemukan pelanggaran tersebut.

"Dari masukan auditor (BPK dan Kemenkeu) BP Tapera diminta untuk menerapkan sanksi bagi bank dan pengembangan, apabila masih ditemukan rumah yang belum siap huni, pada saat akad," ujar Adi dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Penyaluran FLPP 2024 di Kementerian PUPR, Kamis (28/12/2023).

Adi menambahkan, pihaknya menilai hal ini merupakan kejadian yang terus berulang yang dialami oleh masyarakat. Dampaknya, masyarakat yang sudah melangsungkan akad, tapi belum bisa menempati huniannya akibat belum beres dibangun.

"Ini kejadian berulang, ketepatan sasaran, keterhunian, dan kurasi bangunan, dan itu berulang, kami berharap mulai tahun depan kita komitmen sama-sama dalam hal melayani masyarakat," katanya.

Adapun, sanksi yang disiapkan BP Tapera berupa mekanisme pemutusan kerja sama dengan bank hingga pengembang untuk penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang mulai berlaku pada tahun 2024 jika ditemukan lagi akad rumah MBR yang belum rampung dikerjakan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Menteri Imipas Dalami Peruntukan Rumah Pegawai hingga Fasilitas di Area Lapas Cibinong

9 hari lalu

Kebakaran Hebat di Kebayoran Lama Hanguskan 18 Rumah, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar

10 hari lalu

Rumah Subsidi Mangkrak bakal Didaur Ulang, Kejar Target 350.000 Unit untuk MBR

15 hari lalu

Dua Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah hingga Mobil Fortuner Pakai Fee Percepatan Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal