Siap-siap, Bank dan Pengembang Rumah Subsidi yang Melanggar Bakal Kena Sanksi

Iqbal Dwi Purnama
BP Tapera bakal memberikan sanksi kepada bank dan pengembang rumah MBR yang melangsungkan akad tapi rumah belum layak huni. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Tahun depan jika kami temukan masih terdapat rumah yang belum siap huni saat akad, maka kami akan mengeluarkan sanksi bagi bank dan pengembang. Mekanisme pemutusan kerja sama dengan bank dan pengembang perumahan akan dilakukan secara bertahap,” ucap Adi.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2023 realisasi penyaluran dana FLPP tahun 2023 tercapai sesuai target sebesar 229.000 unit. Catatan ini dicapai lebih awal 13 hari dibandingkan dengan target FLPP pada tahun 2022 sebesar 226.000 unit.

Untuk 2024, Adi menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan penyaluran dana FLPP yang harus dicapai sebanyak 166.000 unit. Namun sesuai arahan dari pemerintah, target tahun depan berpotensi menuju ke 220.000 unit. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Program Bedah Rumah Pemerintah Sasar 10.300 Rumah di Jakarta Tahun Ini, Cakung Jadi Prioritas

10 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

15 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Febrie Tak Tinggal di Rumah Sentul yang Ditemukan 74 Kg Emas

18 hari lalu

Kementerian PKP Siap Bangun Rusun MBR di Tapos Depok, Luas Lahan 1 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal