Siap-siap, Bank dan Pengembang Rumah Subsidi yang Melanggar Bakal Kena Sanksi

Iqbal Dwi Purnama
BP Tapera bakal memberikan sanksi kepada bank dan pengembang rumah MBR yang melangsungkan akad tapi rumah belum layak huni. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Tahun depan jika kami temukan masih terdapat rumah yang belum siap huni saat akad, maka kami akan mengeluarkan sanksi bagi bank dan pengembang. Mekanisme pemutusan kerja sama dengan bank dan pengembang perumahan akan dilakukan secara bertahap,” ucap Adi.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2023 realisasi penyaluran dana FLPP tahun 2023 tercapai sesuai target sebesar 229.000 unit. Catatan ini dicapai lebih awal 13 hari dibandingkan dengan target FLPP pada tahun 2022 sebesar 226.000 unit.

Untuk 2024, Adi menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan penyaluran dana FLPP yang harus dicapai sebanyak 166.000 unit. Namun sesuai arahan dari pemerintah, target tahun depan berpotensi menuju ke 220.000 unit. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Menteri Imipas Dalami Peruntukan Rumah Pegawai hingga Fasilitas di Area Lapas Cibinong

11 hari lalu

Kebakaran Hebat di Kebayoran Lama Hanguskan 18 Rumah, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar

13 hari lalu

Rumah Subsidi Mangkrak bakal Didaur Ulang, Kejar Target 350.000 Unit untuk MBR

17 hari lalu

Dua Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah hingga Mobil Fortuner Pakai Fee Percepatan Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal