Siap-siap, PNS Bakal Bisa WFA alias Kerja dari Mana Saja

Viola Triamanda
Setelah menerapkan WFH di tengah pandemi Covid-19, ke depan bakal ada sistem kerja baru bagi PNS yaitu work from anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

Adapun wacana WFA berlanjut mengingat praktik work from office (WFO) dan WFH yang dijalankan oleh ASN pada masa pandemi dinilai berjalan dengan baik.

"Memperhatikan pengalaman baik saat WFO-WFH lah maka timbul wacana ini, namun tentu akan tetap dilakukan kajian mendalam," ucapnya.

Menurutnya, kinerja ASN tetap akan terkendali mengingat adanya kendali kerja location based presence/absensi berbasis lokasi secara online berdasarkan PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021.

Saat ini, pemerintah sedang dalam proses pengkajian aturan lengkap WFA. Setelah kajian komprehensif selesai, sistem kerja baru bagi ASN akan segera dilaksanakan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
20 hari lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

1 bulan lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

1 bulan lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

1 bulan lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal