Siap-siap, PNS Bakal Bisa WFA alias Kerja dari Mana Saja

Viola Triamanda
Setelah menerapkan WFH di tengah pandemi Covid-19, ke depan bakal ada sistem kerja baru bagi PNS yaitu work from anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

Adapun wacana WFA berlanjut mengingat praktik work from office (WFO) dan WFH yang dijalankan oleh ASN pada masa pandemi dinilai berjalan dengan baik.

"Memperhatikan pengalaman baik saat WFO-WFH lah maka timbul wacana ini, namun tentu akan tetap dilakukan kajian mendalam," ucapnya.

Menurutnya, kinerja ASN tetap akan terkendali mengingat adanya kendali kerja location based presence/absensi berbasis lokasi secara online berdasarkan PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021.

Saat ini, pemerintah sedang dalam proses pengkajian aturan lengkap WFA. Setelah kajian komprehensif selesai, sistem kerja baru bagi ASN akan segera dilaksanakan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
2 bulan lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Internasional
2 bulan lalu

Super Rahasia, Begini Cara Hamas Bayar Gaji ke PNS Gaza Selama Perang

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal