Siap-siap, Produk Hulu hingga Hasil Olahan Kelapa Sawit Harus Dapat Sertifikasi Baru dari Pemerintah

Iqbal Dwi Purnama
Revisi terhadap Perpres 44/2020 akan mengatur sertifikasi mulai dari produk di hulu maupun di hilir alias sampai ke produk hasil olahan CPO. (Foto: Antara)

Adapun, saat ini progres revisi Perpres tersebut tengah masuk dalam tahap pembahasan antar Kementerian/Lembaga. Di dalamnya ada Kementeriannya Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian ESDM.

"Ini masih dalam pembahasan, sudah dalam proses, mudah-mudahan bisa kita selesaikan," ucap Putu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman menambahkan, kebijakan EUDR merupakan tantangan besar pagi para pelaku industri di tanah air. Mengingat, melalui kebijakan EUDR spesifik membatasi beberapa komoditas masuk ke pasar Eropa yang mayoritas dihasilkan oleh Indonesia, seperti CPO.

"Ini menjadi tantangan yang cukup besar terhadap industri di dalam negeri, akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang. Mudah-mudahan kita berharap tidak menghambat ekspor kita," kata Adhi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

MNC University Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Profesi Marketing dengan IMA DKI Jakarta

Nasional
22 hari lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Buletin
22 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
22 hari lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal