Siap-siap, Produk Hulu hingga Hasil Olahan Kelapa Sawit Harus Dapat Sertifikasi Baru dari Pemerintah

Iqbal Dwi Purnama
Revisi terhadap Perpres 44/2020 akan mengatur sertifikasi mulai dari produk di hulu maupun di hilir alias sampai ke produk hasil olahan CPO. (Foto: Antara)

"Ini masih dalam pembahasan, sudah dalam proses, mudah-mudahan bisa kita selesaikan," ucap Putu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman menambahkan, kebijakan EUDR merupakan tantangan besar pagi para pelaku industri di tanah air. Mengingat, melalui kebijakan EUDR spesifik membatasi beberapa komoditas masuk ke pasar Eropa yang mayoritas dihasilkan oleh Indonesia, seperti CPO.

"Ini menjadi tantangan yang cukup besar terhadap industri di dalam negeri, akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang. Mudah-mudahan kita berharap tidak menghambat ekspor kita," kata Adhi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Hanya Minyak Goreng, Sawit Ternyata Bisa Diolah Jadi Cokelat hingga Bahan Batik

8 hari lalu

DSI Tegaskan Tak Berwenang Tetapkan Harga Ekspor CPO hingga Batu Bara

14 hari lalu

UMKM Sawit, Kelapa hingga Kakao Didorong Manfaatkan Teknologi AI hingga Drone

23 hari lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal