Siap-siap! Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Bulan Depan

Anggie Ariesta
ilustrasi rapel kenaikan Gaji PNS cair bulan depan. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan memastikan rapel kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024 akan dicairkan pada Maret. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, sudah mendapat informasi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu karena memang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya sudah cek di temen-temen (Ditjen) Perbendaharaan, kami mendapat informasi bahwa di bulan Maret (2024) nanti insya Allah gajinya sudah berdasarkan gaji yang baru (kenaikan gaji 8 persen), yang sudah ditetapkan Bapak Presiden, dengan demikian rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di Maret nanti," ucap Isa dalam konferensi pers APBNKITA Edisi Februari 2024, Kamis (22/2/2024).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menaikkan gaji PNS yang berlaku per 1 Januari 2024, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, lanjut Isa, PNS juga akan mendapatkan pencairan selisih kenaikan gaji baru yang belum naik selama Januari dan Februari 2024, pada Maret 2024 mendatang.

"Dengan demikian rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di Maret nanti, mudah-mudahan kita bisa segera mendapatkan realisasinya nanti di bulan Maret," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Lambat: Tak Ada Kebijakan Menahan

10 hari lalu

Kepala SPPG dan Akuntan Dapur MBG bakal Dilatih Kemenkeu Buat Laporan Keuangan

10 hari lalu

Kemenkeu soal Anggaran BPS Hampir Rp7 Triliun: Bukan Khusus DTSEN dan Sensus Ekonomi

17 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid V terkait Kasus Ijazah Jokowi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal