Siap-siap! Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Bakal Naik, Ini Rincian Harganya

Iqbal Dwi Purnama
Siap-siap! Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Bakal Naik, Ini Rincian Harganya

Selain ruas tol Jagorawi, jalan tol Sedyatmo milik Jasa Marga juga akan mengalami kenaikan. Hal itu berdasarkan Kepmen PUPR No. 854/KPTS/M/2023 dan No. 855/KPTS/M/2023. 

Tarif Tol Sedyatmo

  • 1. Golongan I: dari Rp8.000 menjadi Rp8.500
  • 2. Golongan II dan III: dari Rp10.500 menjadi Rp11.000
  • 3. Golongan IV dan V: dari Rp11.500 menjadi Rp12.000.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menjelaskan ada banyak pertimbangan dari kenaikan tarif tol, bukan sekedar pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimum) saja, namun juga mempertimbangkan aspek inflasi yang pengaruhi kemampuan masyarakat untuk membayar.

"Pak Menteri akan melihat dari berbagai sisi, tidak hanya dari sisi investor atau BUJT, tetapi akan melihat ability to pay masyarakat yang saat ini tereduksi dari kenaikan BBM," ucap Endra kepada MNC Portal beberapa waktu lalu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Rinciannya!

Nasional
20 hari lalu

Waspada Macet! Ini Jadwal Lengkap Contraflow Tol Japek dan Jagorawi saat Nataru 2026 

Nasional
25 hari lalu

Prabowo Minta Diskon Tarif Tol hingga Tiket Transportasi pada Libur Nataru

Megapolitan
2 bulan lalu

Jasa Marga Lanjutkan Perbaikan Jalan Tol Jagorawi, Cek Jadwalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal