Pada 22 Juni 2004, PJAA memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham PJAA (IPO) kepada masyarakat sebanyak 80.000.000 dengan nilai nominal Rp500 per saham dengan harga penawaran Rp1.025 per saham.
Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 2 Juli 2004. Saat ini sekitar 9,99 persen saham PT Pembangunan Jaya Ancol sendiri telah dilepas kepada masyarakat. Dengan demikian komposisi saham PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk setelah go publik adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan porsi 72 persen saham, PT Pembangunan Jaya 18,01 persen, dan publik 9,99 persen.
Oleh sebab itu bisa disimpulkan bahwa Pemprov DKI Jakarta menjadi pemilik mayoritas Dufan. Sedangkan selebihnya dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya sebagai induk corporate sebesar 18,01 persen, dan masyarakat yang membeli saham di bursa efek sebesar 9,99 persen.