Siapkan Aturan Baru, Bahlil Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA

Puti Aini Yasmin
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah menyiapkan aturan harga untuk eksportir batubara (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyiapkan aturan baru soal harga ekspor batu bara. Nantinya, eksportir batu bara wajib menggunakan HBA (Harga Batubara Acuan) sebagai patokan saat menjualnya ke luar negeri.

"Tidak dalam waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat Keputusan Menteri agar harga HBA itulah yang dipakai untuk transaksi di pasar global," ujar Bahlil, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Sebagai informasi, selama ini, eksportir menggunakan harga batu bara dunia yang cenderung murah. Dikutip dari laman resmi ESDM, HBA pada Januari 2025 ditetapkan 124.01 dolar AS per ton atau lebih tinggi ketimbang patokan harga batu bara dunia.

Sedangkan, berdasarkan acuan Newcastle harga batu bara pada Januari 2025 mencapai 116,79 dolar AS per ton. Ada margin atau perbedaan antara HBA dengan Newcastle sebesar 7,5 dolar AS hingga 29 dolar AS per ton.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bahlil soal RI Borong Migas AS Rp253 Triliun: Tak Tambah Volume Impor

Nasional
5 hari lalu

Bahlil Ungkap Tantangan Swasembada Energi, Soroti Sumur Minyak Tua

Bisnis
6 hari lalu

Pemerintah Genjot Energi Terbarukan 50.000 MW hingga 2035, Investasi Capai Rp1.650 T

Nasional
7 hari lalu

Bahlil Kaji Rencana Setop Ekspor Timah, Ajak Investor Perkuat Hilirisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal