Siapkan Aturan Baru, Bahlil Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA

Puti Aini Yasmin
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah menyiapkan aturan harga untuk eksportir batubara (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyiapkan aturan baru soal harga ekspor batu bara. Nantinya, eksportir batu bara wajib menggunakan HBA (Harga Batubara Acuan) sebagai patokan saat menjualnya ke luar negeri.

"Tidak dalam waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat Keputusan Menteri agar harga HBA itulah yang dipakai untuk transaksi di pasar global," ujar Bahlil, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Sebagai informasi, selama ini, eksportir menggunakan harga batu bara dunia yang cenderung murah. Dikutip dari laman resmi ESDM, HBA pada Januari 2025 ditetapkan 124.01 dolar AS per ton atau lebih tinggi ketimbang patokan harga batu bara dunia.

Sedangkan, berdasarkan acuan Newcastle harga batu bara pada Januari 2025 mencapai 116,79 dolar AS per ton. Ada margin atau perbedaan antara HBA dengan Newcastle sebesar 7,5 dolar AS hingga 29 dolar AS per ton.

Bahlil pun berharap, seluruh eksportir batu bara nasional mengikuti kebijakan tersebut. Bahkan, ia mengaku tak segan untuk mencabut perizinan ekspornya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil Jamin Harga BBM Baru B50 untuk Kapal Nelayan Tetap Murah

57 tahun lalu

Prabowo Resmikan BBM Baru B50: Indonesia Negara Pertama yang Menerapkan

57 tahun lalu

Kelakar Bahlil usai Sapa KDM, Luthfi hingga Khofifah di Peluncuran B50: Koalisi Aman!

57 tahun lalu

Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Belum Jalan, Bahlil: Kita Ingin Ada Win-Win

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal