Sidak Distributor, Menperin dan Satgas Pangan Temukan Penyimpangan 78 Ton Minyak Goreng Curah

Advenia Elisabeth
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dan Satgas Pangan Polri melakukan sidak ke dua distributor minyak goreng curah yang lakukan penyimpangan hingga 78 ton. (Foto: Dok. Kemenperin)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua distributor (D1 dan D2) yang menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi hari ini, Kamis (14/4/2022). Hasilnya, ditemukan penyimpangan atau ketidakpatuhan yang dilakukan para distributor.

“Pagi ini kami bersama Tim Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan lapangan di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, dan menemukan ketidakpatuhan dari para distributor. Hal ini menyebabkan subsidi harga minyak goreng curah tidak tersalurkan dengan tepat, padahal ada dana publik di sini,” ujar Agus.

Liaison Officer Satgas Pangan Polri untuk Kementerian Perindustrian Kombes Pol Eko Sulistyo Basuki mengatakan, ketidakpatuhan tersebut yakni distributor D1 yang melakukan repacking minyak goreng curah bersubsidi menggunakan jeriken lima liter dan dijual dengan harga Rp85.000 per jeriken atau Rp17.000 per liter, artinya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, tidak ada bukti penjualan minyak goreng dalam jeriken.

“Distributor tersebut telah mendistribusikan Minyak Goreng Curah Bersubsidi dalam jeriken lima liter, dengan total sebanyak 78 ton selama sebulan terakhir,” ucap Eko.

Eko menambahkan, pendalaman dan penyidikan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk akan didalami rantai suplai distribusi tersebut. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Purbaya Ungkap Rencana Pembatasan Pertalite, Warga Desil 10 Jadi Sasaran

7 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rp272,9 Triliun untuk Subsidi BBM hingga Elpiji 3 Kg di 2027, Ini Rinciannya

19 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

26 hari lalu

Menperin: Insentif Kendaraan Listrik Hanya Diberikan untuk Mobil-Motor Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal