Sidak Distributor, Menperin dan Satgas Pangan Temukan Penyimpangan 78 Ton Minyak Goreng Curah

Advenia Elisabeth
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dan Satgas Pangan Polri melakukan sidak ke dua distributor minyak goreng curah yang lakukan penyimpangan hingga 78 ton. (Foto: Dok. Kemenperin)

Berkaca dari kasus ini, Agus memperingatkan para distributor untuk mematuhi aturan program penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022.

“Kalau masih ada distributor yang menyimpang, kami ingatkan agar berhenti. Kepatuhan sangat penting, karena ini adalah upaya pemerintah untuk masyarakat dan UMKM agar bisa mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi, ada dana publik yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga kita ingin program ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

Agus berharap, setiap unsur dan lini dalam program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi memiliki kesadaran bahwa program tersebut bertujuan untuk melayani masyarakat yang sedang dalam kesulitan. 

“Jangan mengambil kesempatan di tengah-tengah kesulitan masyarakat,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

Nasional
10 hari lalu

Wamenkeu Sebut Kebijakan Tak Naikkan Harga BBM Bantu Jaga Inflasi di Level 2,42%

Nasional
11 hari lalu

Bahlil Bidik CNG Gantikan LPG 3 Kg, Harga Disubsidi

Nasional
12 hari lalu

Menperin Agus Bertemu Purbaya, Bahas Sektor Manufaktur hingga Insentif Mobil Listrik

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Targetkan Insentif Mobil Listrik Rampung 2 Minggu Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal