Sidak Distributor, Menperin dan Satgas Pangan Temukan Penyimpangan 78 Ton Minyak Goreng Curah

Advenia Elisabeth
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dan Satgas Pangan Polri melakukan sidak ke dua distributor minyak goreng curah yang lakukan penyimpangan hingga 78 ton. (Foto: Dok. Kemenperin)

Berkaca dari kasus ini, Agus memperingatkan para distributor untuk mematuhi aturan program penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022.

“Kalau masih ada distributor yang menyimpang, kami ingatkan agar berhenti. Kepatuhan sangat penting, karena ini adalah upaya pemerintah untuk masyarakat dan UMKM agar bisa mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi, ada dana publik yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga kita ingin program ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

Agus berharap, setiap unsur dan lini dalam program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi memiliki kesadaran bahwa program tersebut bertujuan untuk melayani masyarakat yang sedang dalam kesulitan. 

“Jangan mengambil kesempatan di tengah-tengah kesulitan masyarakat,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Hitung Ulang Subsidi Transportasi Umum, Bagaimana Tarif Transjakarta?

Nasional
5 hari lalu

Ini Respons Rosan soal Peluang Kereta Cepat Whoosh Disubsidi Pemerintah

Megapolitan
5 hari lalu

Kajian Kenaikan Tarif Transjakarta hingga Mikrotrans Ditarget Rampung Sebelum Akhir Tahun

Nasional
5 hari lalu

Mentan Gencarkan Operasi Pasar hingga Harga Beras di Bawah HET

Nasional
10 hari lalu

Mentan Cabut Izin Usaha 190 Pengecer dan Distributor Pupuk karena Tak Patuhi HET 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal