Sidang PKPU Waskita dan Perusahaan Jusuf Kalla Bukaka Masuk Babak Baru

Dinar Fitra Maghiszha
Logo PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dengan emiten milik keluarga Jusuf Kalla, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) memasuki babak baru.

Waskita melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan bukti kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat. Ini berlangsung pada 6 Februari 2024.

“Agenda selanjutnya adalah agenda lanjutan bukti Kreditur Lain dari Pemohon (Bukaka) dan saksi Termohon (Waskita) pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024,” kata Presiden Direktur WSKT, Muhammad Hanugroho, di keterbukaan informasi, Jumat (9/2/2024).

Sejatinya proses persidangan nomor perkara 390 ini telah berlangsung sejak tahun lalu. Menurut catatan iNews.id, permohonan yang diajukan emiten milik keluarga Jusuf Kalla terhadap Waskita itu mencapai Rp136,87 miliar.

Perusahaan konstruksi ini merupakan salah satu vendor proyek Pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II (Elevated).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

7 hari lalu

Saham MNC Group Meroket, Analis Imbau Investor Jangan Terpengaruh Isu di Medsos

9 hari lalu

92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Emitennya

1 bulan lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal