Sidang PKPU Waskita dan Perusahaan Jusuf Kalla Bukaka Masuk Babak Baru

Dinar Fitra Maghiszha
Logo PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dengan emiten milik keluarga Jusuf Kalla, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) memasuki babak baru.

Waskita melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan bukti kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat. Ini berlangsung pada 6 Februari 2024.

“Agenda selanjutnya adalah agenda lanjutan bukti Kreditur Lain dari Pemohon (Bukaka) dan saksi Termohon (Waskita) pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024,” kata Presiden Direktur WSKT, Muhammad Hanugroho, di keterbukaan informasi, Jumat (9/2/2024).

Sejatinya proses persidangan nomor perkara 390 ini telah berlangsung sejak tahun lalu. Menurut catatan iNews.id, permohonan yang diajukan emiten milik keluarga Jusuf Kalla terhadap Waskita itu mencapai Rp136,87 miliar.

Perusahaan konstruksi ini merupakan salah satu vendor proyek Pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II (Elevated).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
14 hari lalu

OJK di HUT ke-37 AEI: Kinerja Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Perkembangan Positif di 2025

Nasional
1 bulan lalu

TNI AD: Mayjen Achmad Adipati Bukan Beking di Sengketa Lahan JK

Nasional
1 bulan lalu

Jubir JK: Lahan 16,4 Hektare di Makassar Dikuasai Kalla sejak 1993

Nasional
1 bulan lalu

Kubu JK Sebut Punya 5 Bukti Kepemilikan terkait Sengketa Lahan di Makassar, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal