Silicon Valley Bank Bangkrut, Karyawan Ditawari 45 Hari Kerja dan 1,5 Kali Gaji

Dovana Hasiana
Pegawai Silicon Valley Bank (SVB) mendapatkan tawaran 45 hari kerja dan 1,5 kali gaji oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC). (Foto: Reuters)

CALIFORNIA, iNews.id - Karyawan Silicon Valley Bank (SVB) mendapatkan tawaran 45 hari kerja dan 1,5 kali gaji oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC). Penawaran ini imbas dari kebangkrutan SVB pada Jumat (10/3/2023) lalu. 

Mengutip Reuters, para pegawai diminta untuk bekerja secara virtual, kecuali untuk pekerjaan pada posisi tertentu dan karyawan cabang. 

“Pekerja akan didaftarkan dan diberi informasi tentang manfaat selama akhir pekan oleh FDIC dan perincian perawatan kesehatan akan diberikan oleh mantan perusahaan induk SVB Financial Group,” tulis FDIC dalam email kepada karyawan SVB dikutip, Senin (13/3/2023).

Pekerja di Amerika Serikat (AS) juga menerima bonus tahunan pada hari Jumat, beberapa jam sebelum FDIC mengambil alih SVB yang mengalami kebangkrutan.

Seperti diketahui, SVB bangkrut pada Jumat pagi setelah 48 jam dikabarkan mengalami krisis modal. Banyak deposan yang menarik uangnya karena khawatir terhadap kesehatan keuangan lembaga tersebut. Hal ini berdampak terhadap bank-bank di AS yang memusnahkan lebih dari 100 miliar dolar AS nilai pasar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
15 jam lalu

PBB Terancam Bangkrut, Kemlu: Kita Telah Melaksanakan Kewajiban Kita

Seleb
6 hari lalu

Geger! Prilly Latuconsina Mulai Kerja Jadi Sales Besok, Ini Perusahaannya

Nasional
7 hari lalu

KPK Kembalikan Rp1,5 Triliun Aset Rampasan Korupsi ke Negara Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal