Sistem Dirombak Pemerintah, Gaji PNS Tak Akan Turun

Giri Hartomo
Sistem kepangkatan dan penggajian PNS bakal berubah. (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk merombak sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Semula sistem penggajian PNS dilakukan berdasarkan pangkat dan golongan kini berubah berdasarkan risiko kerja.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, memang ada perubahan pada skema penetapan gaji dan tunjangan PNS. Namun, bisa dipastikan jika penghasilan yang didapat oleh PNS tidak akan mengalami penurunan. 

Selain itu, para PNS juga tidak perlu khawatir upah yang didapat tidak akan cukup untuk membayar berbagai macam iuran. Pasalnya, penetapan gaji PNS sudah sesuai dengan tugas pekerjaannya.

“Tidak mungkin turunlah (gaji PNS) dan sudah memperhitungkan dengan iuran-iuran yang ada,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Jumat (4/12/2020). 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
27 hari lalu

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Nasional
28 hari lalu

THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya

All Sport
2 bulan lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal