Situasi Krisis, Redenominasi Rupiah Bisa Picu Inflasi Tinggi

Rina Anggraeni
Pengamat ekonomi Indef, Bhima Yudhistira Adinegara. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Rencana redenominasi rupiah di tengah krisis Covid-19 dinilai kurang tepat karena bisa memicu inflasi tinggi. Redenominasi mata uang sebaiknya dilakukan saat ekonomi sedang tumbuh tinggi dan stabil.

Penyederhanaan jumlah angka pada mata uang itu masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Selain itu, Rancangan UU Redenominasi Rupiah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 DPR.

Ekonom Indef, Bhima Yudisthira mengatakan, redenominasi rupiah tak bisa dilakukan dalam lima tahun ke depan. Situasi krisis akibat pandemi Covid-19 masih menciptakan ketidakpastian soal pemulihan ekonomi.

"Sebelum melakukan redenominasi, ada prasyarat stabilitas ekonomi yang diprioritaskan, baik kurs rupiah, pertumbuhan ekonomi dan inflasi tentunya," kata Bhima saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Menurut Bhima, redenominasi pada situasi saat ini berpotensi menimbulkan inflasi besar-besaran. Pasalnya, kebijakan tersebut menciptakan efek psikologis bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga-harga barang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Makro
6 hari lalu

BPS Catat Inflasi November 0,17 Persen, Harga Pangan Stabil Jelang Akhir Tahun

Nasional
6 hari lalu

Inflasi RI Tembus 0,17% di November 2025, Dipicu Harga Emas Perhiasan

Nasional
13 hari lalu

Lapor ke Prabowo, Mendagri Tito Pastikan Inflasi Terkendali

Nasional
14 hari lalu

Viral Uang Baru Redenominasi Diluncurkan 2026, Begini Penjelasan BI  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal