Skema Power Wheeling di RUU EBET Dinilai Bakal Bebani APBN

Puti Aini Yasmin
ilustrasi pembahasan skema power wheeling di RUU EBET. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

"Selain menggerus pendapatan negara, skema power wheeling akan meningkatkan biaya operasional PLN untuk membiayai pembangkit cadangan, yang dibutuhkan menopang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang bersifat intermitten dipengaruhi matahari dan angin," tutur dia.

Peningkatan biaya operasional itu akan memperbesar harga pokok penyediaan (HPP) listrik. Pasalnya, tarif listrik ditetapkan di bawah HPP, sehingga negara harus merogoh APBN untuk membayar kompensasi dari biaya operasional ketenagalistrikan.

Sebagai informasi, power wheeling merupakan mekanisme yang mengizinkan pihak swasta atau IPP untuk membangun pembangkit listrik EBET sekaligus menjual secara langsung kepada konsumen dengan menggunakan jaringan transmisi dan distribusi milik PLN.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Panggil Menaker dan TikTok-Tokopedia, Bahas Isu PHK Massal

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

DPR Ungkap Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik gegara Rupiah Melemah hingga Pajak Arab Saudi

57 tahun lalu

Siap-Siap! DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal