Soal Lahan PTPN Digunakan Pesantren Pimpinan Habib Rizieq, Ini Kata BPN

Suparjo Ramalan
BPN menyebut kepemilikan lahan PTPN oleh masyarakat harus diikuti pelepasan dari negara, yakni Kementerian BUMN. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Menanggapi pernyataan itu, Taufiqulhadi menegaskan, dalam proses transaksi tersebut pihak penjual tidak memiliki sertifikasi atau dokumen lain yang menegaskan jika lahan tersebut adalah secara sah milik penjual. 

"Dari awal mereka mengetahui tidak ada surat, tidak ada bukti apapun, mereka beli juga itu sudah salah. Ini sama saja mereka membeli barang ilegal," kata dia. 

Atas kasus ini, FPI sebagai pembeli yang diberikan somasi sudah tepat dan benar karena mereka menyadari tidak ada dokumen resmi yang mengatasnamakan hak penjual.

Diketahui, Manajemen PTPN VIII mengajukan surat somasi kepada pengurus Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Surat itu juga diberikan kepada seluruh okupan di wilayah Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor yang menjadi lahan PTPN VIII. 

"Dengan ini kami sampaikan PT Perkebunan Nusantara VIII telah membuat Surat Somasi kepada seluruh okupan di wilayah perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, dan Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di area sah milik kami," ujar Sekretaris Perusahaan PTPN VIII, Naning 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Marak Bangunan di Wilayah Sungai hingga Waduk, Nusron Ungkap Penyebabnya

Nasional
1 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
4 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
4 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Nasional
4 bulan lalu

Ratusan Eks Pegawai PTPN Jateng Aksi Jalan Kaki ke Istana, Tuntut Uang Pensiun Layak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal