Soal Perpres Mobil Listrik, Presiden Jokowi: Sudah Saya Tandatangani

Antara
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah menandatangani aturan mobil listrik. Payung hukum ini sudah dinanti oleh para pelaku industri otomotif di Tanah Air.

"Sudah, sudah. Sudah saya tandatangani Senin (5/8/2019) pagi," kata Presiden di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut menambahkan, keputusannya untuk meneken aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) itu demi mendorong perusahaan otomotif mempersiapkan mobil listrik.

Dia optimistis industri mobil listrik di Indonesia bakal berkembang pesat. Pasalnya, bahan baku baterai mobil listrik melimpah di dalam negeri.

"Bahan untuk buat baterai dan lain-lain ada di negara kita, sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita bisa bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif, karena bahan-bahan ada di sini," tutur Presiden.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
43 menit lalu

Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo-Tifa Dihentikan, Desak Jokowi Bersikap Negarawan

Nasional
3 jam lalu

Abraham Samad Bantah Tudingan Rismon soal Minta Maaf terkait Ijazah Jokowi: Bohong Besar!

Nasional
4 jam lalu

Roy Suryo Tampilkan Ijazah UGM Istrinya: Tak Ada Tulisan Gadhaj Adam

Nasional
4 jam lalu

Andi Azwan Klaim Tulisan Gadhaj Adam Bukan cuma Ada di Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal