Soal Perpres Mobil Listrik, Presiden Jokowi: Sudah Saya Tandatangani

Antara
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah menandatangani aturan mobil listrik. Payung hukum ini sudah dinanti oleh para pelaku industri otomotif di Tanah Air.

"Sudah, sudah. Sudah saya tandatangani Senin (5/8/2019) pagi," kata Presiden di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut menambahkan, keputusannya untuk meneken aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) itu demi mendorong perusahaan otomotif mempersiapkan mobil listrik.

Dia optimistis industri mobil listrik di Indonesia bakal berkembang pesat. Pasalnya, bahan baku baterai mobil listrik melimpah di dalam negeri.

"Bahan untuk buat baterai dan lain-lain ada di negara kita, sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita bisa bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif, karena bahan-bahan ada di sini," tutur Presiden.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Mobil
9 jam lalu

Leapmotor Tembus Million Club! Pendatang Baru Siap Guncang Industri Mobil Listrik Dunia

Nasional
16 jam lalu

Jokowi Rayakan Lebaran di Jakarta, Kumpul Bareng Keluarga

Nasional
18 jam lalu

Ade Darmawan Bela Rismon Akui Ijazah Jokowi Asli: Batinnya Terusik!

Nasional
19 jam lalu

Rismon Balik Arah Sebut Ijazah Jokowi Asli, Zukifli Ekomei: Kayak Pertunjukan Lenong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal