Soal Rencana Pensiun Dini Massal PNS di RUU ASN, Ini Kata Menteri PAN RB

Heri Purnomo
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas beri penjelasan rencana pensiun dini massal PNS. Foto: Heri P

"Di mana eselon 3, eselon 4 kan dipangkas supaya lebih agile, lebih lincah di bawah, karena kalau semua mengisi kotak-kotak akan kurang terus orang, padahal sekarang trennya di luar, disrupsi ke pegawai, karena pegawai itu lebih lincah dan ini sedang kita beresin," kata dia. 

"Kalau jabatan fungsional ini tuntas penataannya maka jumlah orang tidak harus terlalu besar banget karena bisa bergerak lincah di bawah sesuai sekala prioritasnya. Kalau sekarang kan masih kerjanya kotak-kotak gitu," imbuh Anas. 

Meski begitu, menurutnya, tidak akan ada penghentian pembukaan lowongan PNS. 

"Sekarang ini rekrutmen ASN tetap jalan, untuk PPPK, tetapi prioritas-prioritasnya untuk pendidikan dan kesehatan. Ini karena ada tenaga di non-ASN itu, tenaga teknis cukup gede, tenaga administrasi, maka karena anggaran negara terbatas kita selesaikan, berdasarkan prioritas," ucapnya.

Adapun aturan ini akan tertuang dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam RUU ASN menambahkan ayat baru dalam pasal 87 UU ASN yang berkaitan dengan pensiun dini massal.

Disebutkan, dalam hal perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan secara massal, diwajibkan berkonsultasi dulu ke DPR. Ayat 1 huruf d yang dimaksud ialah perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
22 hari lalu

PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Diganti Pembangkit Lain

Nasional
1 bulan lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
1 bulan lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal