JAKARTA, iNews.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan, restrukturisasi kredit menjadi salah satu program utama di tengah pandemi Covid-19. Namun, debitur harus proaktif untuk mengajukan restrukturisasi.
BTN mencatat, kredit yang sudah direstrukturisasi hingga Juni 2020 sekitar Rp30 triliun. Pada semester II-2020, nilai kredit yang direstrukturisasi diperkirakan mencapai Rp68 triliun.
Direktur Keuangan BTN, Nixon Napitupulu meminta debitur, terutama UMKM tak hanya menunggu bank menawarkan keringanan kredit.
"Tentang restructuring credit, mungkin memang harus agak proaktif ke banknya. Saya sarankan seperti itu. Jangan menunggu, jadi datang ke bank saja," ujarnya saat Pelatihan UMKM Akurat dengan Tema "Strategi Bisnis UMKM Tetap Berjaya di Era New Normal" di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Nixon mengatakan, debitur yang tidak mengajukan restrukturisasi kredit akan tetap ditagih angsurannya. Untuk itu, nasabah harus proaktif, sehingga bank akan melihat prospek usaha debitur ke depan. Jika dinilai baik, maka bank akan menyetujui permohonan tersebut.