JAKARTA, iNews.id - Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov ditangkap di Bandara Bourget, Sabtu (24/8/2024) waktu setempat. Sampai saat ini Durov masih dalam penahanan aparat berwenang.
Durov ditangkap berdasarkan permintaan dari departemen Prancis yang bertanggung jawab untuk memerangi kejahatan sejenis.
Menurut media Prancis, pengadilan percaya bahwa ada sejumlah alasan, termasuk penolakan Telegram untuk bekerja sama dengan otoritas negara, yang membuat Durov terlibat dalam sejumlah kejahatan.
Pria kelahiran Rusia ini merupakan pendiri dan pemilik aplikasi perpesanan Telegram. Platform ini bersaing dengan sejumlah aplikasi media sosial lainnya seperti WhatsApp, Instagram, TikTok, dan Wechat.
Mengutip Reuters, pria berusia 39 tahun yang kekayaannya diperkirakan oleh Forbes mencapai 15,5 miliar dolar AS atau setara Rp238,91 triliun ini meninggalkan Rusia pada tahun 2014 setelah menolak untuk mematuhi tuntutan pemerintah untuk menutup komunitas oposisi di platform media sosial VKontakte yang sebelumnya dimiliki Durov dan kini sudah dijual.