Sri Bintang Pamungkas Gugat BCA Rp10 Miliar, Minta Kantor Pusat Bank Disita

Suparjo Ramalan
Aktivis Sri Bintang Pamungkas resmi menggugat BCA ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Ant)

Atas dasar itu, Sri Bintang meminta hakim melakukan sita jaminan (conservatoir beslag) atas Sertifikat Sertifikat Wilis serta membatalkan eksekusi lelang. Selain itu, dia meminta Kantor Pusat BCA ikut disita sebagai jaminan.

"Demi terlindungnya hak Penggugat menetapkan Sita Jaminan (conservatoir beslag) atas Gedung Menara BCA di Jalan MH Thamrin Nomor 1, RT/RW 01/05, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10230, untuk selanjutnya segera dikosongkan, atau dalam keadaan tidak dihuni/tidak digunakan," bunyi petitum.

Terakhir, Sri Bintang meminta ganti rugi kepada tergugat sebesar Rp10 miliar. Rinciannya, aset penggugat terpaksa dijual murah untuk membayar utang debitor Rp2 miliar, kerugian potensi selama menunggu kembalinya Sertifikat Persil Wilis selama lima tahun Rp1 miliar, dan biaya materiil serta bukan materiil selama satu tahun gugatan Rp3 miliar.

Tak hanya itu, Sri Bintang juga menuntut penggugat untuk membayar Rp100 juta untuk setiap hari penundaan atas putusan. Tuntutan itu harus dilaksanakan terlebih dahulu meski ada proses bantahan, perlawanan, atau banding.

Pendaftaran perkara ke PN Jaksel diajukan pada 4 Januari 2021. Rencananya, sidang perdana digelar pada 1 Februari 2021.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
23 hari lalu

BCA Tebar Dividen Interim Rp6,77 Triliun, Ini Jadwalnya

Bisnis
3 bulan lalu

Respons Manajemen BCA soal Isu Pembobolan Rekening Nasabah Rp70 Miliar

Bisnis
4 bulan lalu

BCA Expo 2025 Tawarkan Bunga Spesial Mulai dari 1,65 Persen untuk KPR dan Kredit Kendaraan

Bisnis
4 bulan lalu

Respons Danantara soal Isu Akuisisi Mayoritas Saham BCA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal