Sri Lanka Gagal Bayar Utang Luar Negeri Senilai Rp735 Triliun

Suparjo Ramalan
Sri Lanka gagal bayar utang luar negeri senilai Rp735 triliun. Foto: Reuters

KOLOMBO, iNews.id - Sri Lanka dilanda krisis gagal bayar utang luar negeri senilai 51 miliar dolar AS atau setara Rp735 triliun. Ini terjadi setelah negara itu kehabisan cadangan devisa untuk mengimpor barang-barang yang dibutuhkan. 

Sri Lanka bergulat dengan kemerosostan ekonomi terburuk sejak kemeredekaan. Negara itu mengalami pemadaman listrik secara rutin serta kekurangan makanan dan bahan bakar yang parah. 

Kementerian Keuangan Sri Lanka menyatakan, kreditur, termasuk pemerintah asing bebas untuk memanfaatkan pembayaran bunga yang jatuh tempo kepada mereka mulai Selasa (12/4/2022) atau memilih pengembalian dalam rupee Sri Lanka. 

"Pemerintah mengambil tindakan darurat sebagai upaya terakhir untuk mencegah memburuknya kondisi keuangan negara lebih lanjut," kata pernyataan Kementerian Keuangan Sri Lanka, dikutip dari GulfNews, Rabu (13/2/2022). 

Pernyataan itu menyebutkan, gagal bayar utang untuk memastikan perlakuan yang adil dan merata dari semua kreditur menjelang program pemulihan bantuan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk negara Asia Selatan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Indikasi Fraud dalam Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia  

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Nasional
1 bulan lalu

BI: Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp7.152 Triliun per November 2025

Makro
2 bulan lalu

Utang Pemerintah Diprediksi Tembus Rp9.645 Triliun, Ekonom Ingatkan Risiko Gagal Bayar 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal