Sri Lanka Gagal Bayar Utang Luar Negeri Senilai Rp735 Triliun

Suparjo Ramalan
Sri Lanka gagal bayar utang luar negeri senilai Rp735 triliun. Foto: Reuters

KOLOMBO, iNews.id - Sri Lanka dilanda krisis gagal bayar utang luar negeri senilai 51 miliar dolar AS atau setara Rp735 triliun. Ini terjadi setelah negara itu kehabisan cadangan devisa untuk mengimpor barang-barang yang dibutuhkan. 

Sri Lanka bergulat dengan kemerosostan ekonomi terburuk sejak kemeredekaan. Negara itu mengalami pemadaman listrik secara rutin serta kekurangan makanan dan bahan bakar yang parah. 

Kementerian Keuangan Sri Lanka menyatakan, kreditur, termasuk pemerintah asing bebas untuk memanfaatkan pembayaran bunga yang jatuh tempo kepada mereka mulai Selasa (12/4/2022) atau memilih pengembalian dalam rupee Sri Lanka. 

"Pemerintah mengambil tindakan darurat sebagai upaya terakhir untuk mencegah memburuknya kondisi keuangan negara lebih lanjut," kata pernyataan Kementerian Keuangan Sri Lanka, dikutip dari GulfNews, Rabu (13/2/2022). 

Pernyataan itu menyebutkan, gagal bayar utang untuk memastikan perlakuan yang adil dan merata dari semua kreditur menjelang program pemulihan bantuan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk negara Asia Selatan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Bencana Tewaskan 618 Orang di Sri Lanka Belum Berakhir, kini Muncul Peringatan Longsor

Internasional
6 hari lalu

Mirip Indonesia! Banjir Sri Lanka Isolasi Warga di Pegunungan, Korban Tewas 618 Orang

Internasional
8 hari lalu

Banjir Dahsyat di Asia Renggut 1.600 Nyawa, PBB Pantau Terus

Internasional
10 hari lalu

Korban Tewas Banjir Asia Tembus 1.300 Orang, Indonesia dan Sri Lanka Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal