Sri Lanka Gagal Bayar Utang Luar Negeri Senilai Rp735 Triliun

Suparjo Ramalan
Sri Lanka gagal bayar utang luar negeri senilai Rp735 triliun. Foto: Reuters

KOLOMBO, iNews.id - Sri Lanka dilanda krisis gagal bayar utang luar negeri senilai 51 miliar dolar AS atau setara Rp735 triliun. Ini terjadi setelah negara itu kehabisan cadangan devisa untuk mengimpor barang-barang yang dibutuhkan. 

Sri Lanka bergulat dengan kemerosostan ekonomi terburuk sejak kemeredekaan. Negara itu mengalami pemadaman listrik secara rutin serta kekurangan makanan dan bahan bakar yang parah. 

Kementerian Keuangan Sri Lanka menyatakan, kreditur, termasuk pemerintah asing bebas untuk memanfaatkan pembayaran bunga yang jatuh tempo kepada mereka mulai Selasa (12/4/2022) atau memilih pengembalian dalam rupee Sri Lanka. 

"Pemerintah mengambil tindakan darurat sebagai upaya terakhir untuk mencegah memburuknya kondisi keuangan negara lebih lanjut," kata pernyataan Kementerian Keuangan Sri Lanka, dikutip dari GulfNews, Rabu (13/2/2022). 

Pernyataan itu menyebutkan, gagal bayar utang untuk memastikan perlakuan yang adil dan merata dari semua kreditur menjelang program pemulihan bantuan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk negara Asia Selatan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
21 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi 444,4 Miliar Dolar AS, Purbaya Sebut Masih Aman

21 hari lalu

Kopdes Merah Putih Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Purbaya Yakin Minim Risiko Gagal Bayar

22 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik jadi 444,4 Miliar Dolar AS per Mei 2026

31 hari lalu

19 Orang Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Sri Lanka, Diduga Dipicu Perebutan Kendali Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal