Sri Mulyani Kecam Ulah Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Aniaya Pemuda, Dukung Proses Hukum

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengecam ulah anak pejabat Ditjen Pajak yang aniaya pemuda. Dia mendukung proses hukum oleh instansi yang berwenang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kasus yang melibatkan anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial MDS yang diduga menganiaya pemuda berinisial CDO. Dia pun mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan tersebut.

Sri Mulyani menuturkan, pihaknya mendukung penanganan hukum oleh instansi yang berwenang.

"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," ujar Sri Mulyani dikutip dari Instagram @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

Selain itu, Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas kementerian.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," ucap Sri Mulyani.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

5 Kebiasaan Positif Ini Bisa Mengubah Hidup, Anak Muda Wajib Baca!

8 hari lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

13 hari lalu

Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari

14 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal