Sri Mulyani Respons Tudingan Menperin soal Aturan Bea Masuk Tekstil Tak Konsisten

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Raka Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespon tudingan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang soal tak konsistennya aturan bea masuk yang tidak kunjung diperpanjang. Hal itu pun menyebabkan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bendahara Negara juga merespons Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kain yang telah berakhir pada 8 November 2022. Menurutnya, ia akan segera mengecek soal aturan tersebut.

"BMTP apa? Oh yang kain. Nanti aku lihat lah ya, aku nggak masuk di semuanya, nanti saya cek ya soal itu," ucap Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2024). 

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia mengatakan saat ini, pihaknya tengah fokus pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025. Setelah itu, ia baru akan mengecek aturan terkait industri tekstil.

"Ya nanti saya lihat ya. Aku kan lagi mikirin yang APBN ini. Nanti aku lihat isu itu," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

16 jam lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

1 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

15 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal