Sri Mulyani Respons Tudingan Menperin soal Aturan Bea Masuk Tekstil Tak Konsisten

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Raka Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespon tudingan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang soal tak konsistennya aturan bea masuk yang tidak kunjung diperpanjang. Hal itu pun menyebabkan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bendahara Negara juga merespons Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kain yang telah berakhir pada 8 November 2022. Menurutnya, ia akan segera mengecek soal aturan tersebut.

"BMTP apa? Oh yang kain. Nanti aku lihat lah ya, aku nggak masuk di semuanya, nanti saya cek ya soal itu," ucap Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2024). 

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia mengatakan saat ini, pihaknya tengah fokus pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025. Setelah itu, ia baru akan mengecek aturan terkait industri tekstil.

"Ya nanti saya lihat ya. Aku kan lagi mikirin yang APBN ini. Nanti aku lihat isu itu," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH Minta Pemprov DKI Setop Pengelolaan Sampah Open Dumping

Megapolitan
31 hari lalu

Penumpang Boleh Berbuka Puasa di Transjakarta saat Magrib, Ini Aturannya

Bisnis
1 bulan lalu

Bangkit dari PHK, UMKM Roti Rumahan Berhasil Tembus Pasar Ekspor berkat BRI

Nasional
1 bulan lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal