Sebelumnya, Agus Gumiwang meminta Sri Mulyani konsisten dengan pernyataan dan kebijakan yang dikeluarkan terkait industri tekstil dan produk tekstil. Menurutnya hal tersebut bisa memberikan dampak positif bagi industri dalam negeri.
Pernyataan ini ditegaskan Menperin usai mengetahui tanggapan atas pernyataan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI beberapa waktu lalu terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil yang disebabkan oleh dumping.
Meski Agus sependapat dengan pernyataan Sri Mulyani tersebut. Namun dirinya menilai terdapat inkonsistensi lantaran Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Kain yang masa berlakunya telah berakhir pada 8 November 2022 hingga saat ini belum terbit perpanjangannya.