Pemerintah Indonesia terus berupaya memenuhi komitmen aksi perubahan iklim. Dalam hal ini, pemerintah menjalankan komitmennya dengan mekanisme pasar maupun non mekanisme pasar.
“Indonesia telah mengeluarkan kebijakan fiskal untuk mendukung aksi perubahan iklim," tutur Sri Mulyani.
Kebijakan tersebut seperti memberikan insentif pajak, tax holiday, dan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) serta bea masuk untuk aksi yang terkait sektor energi terbarukan dan penghentian batu bara.
Menkeu menyampaikan, aktivitas yang menghasilkan emisi merupakan isu lintas batas, sehingga implementasi untuk pasar karbon memiliki kompleksitas tersendiri di antaranya terkait yurisdiksi, klaim, dan pihak negara yang berhak mendapatkan penerimaan.
Indonesia menyambut baik dukungan internasional berupa dukungan teknis, pinjaman, maupun hibah dalam pengembangannya.