Sri Mulyani Soroti Kondisi Generasi Muda Yang Terancam Tidak Bisa Beli Rumah

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

Pertama, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah, atau pembebasan PPN dan pengenaan PPN 1 persen final untuk rumah sederhana dan sangat sederhana. 

"Itu adalah instrumen yang kita gunakan dalam situasi pandemi untuk melindungi dan memberikan stimulus bagi sektor perumahan agar tidak terpukul sangat dalam oleh dampak pandemi," tutur Sri.

Semua sektor, lanjutnya, mengalami dampak akibat pandemi Covid-19 yang luar biasa, tidak terkecuali sektor perumahan yang credit growthnya menurun sangat tajam hingga hanya sepertiga dari pertumbuhan 2019 di 2020. 

Untuk bisa menjadi shock absorber dan counter cyclical, APBN keuangan negara melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan kemudahan dan keringanan dalam bentuk keringanan PPN tersebut. 

"Kita juga dalam hal ini membuat skema kredit rumah rakyat yang bersubsidi. Kita juga menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, yang sering disebut dalam APBN itu FLPP. Juga ada subsidi selisih bunga (SSB) dan membuat bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan, yang kita seolah-olah nabung padahal itu nyicil rumah," kata Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Juga Sita Foto Keluarga usai Geledah Rumah di Sentul terkait 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Puluhan Personel TNI, Ada Apa?

57 tahun lalu

Purbaya Kembali Guyur Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Ekonomi Siap Lari Lagi!

57 tahun lalu

Tren Pernikahan Outdoor Semakin Disukai Generasi Muda, Vila Pribadi Jadi Favorit?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal