Sri Mulyani Soroti Kondisi Generasi Muda Yang Terancam Tidak Bisa Beli Rumah

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

Pertama, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah, atau pembebasan PPN dan pengenaan PPN 1 persen final untuk rumah sederhana dan sangat sederhana. 

"Itu adalah instrumen yang kita gunakan dalam situasi pandemi untuk melindungi dan memberikan stimulus bagi sektor perumahan agar tidak terpukul sangat dalam oleh dampak pandemi," tutur Sri.

Semua sektor, lanjutnya, mengalami dampak akibat pandemi Covid-19 yang luar biasa, tidak terkecuali sektor perumahan yang credit growthnya menurun sangat tajam hingga hanya sepertiga dari pertumbuhan 2019 di 2020. 

Untuk bisa menjadi shock absorber dan counter cyclical, APBN keuangan negara melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan kemudahan dan keringanan dalam bentuk keringanan PPN tersebut. 

"Kita juga dalam hal ini membuat skema kredit rumah rakyat yang bersubsidi. Kita juga menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, yang sering disebut dalam APBN itu FLPP. Juga ada subsidi selisih bunga (SSB) dan membuat bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan, yang kita seolah-olah nabung padahal itu nyicil rumah," kata Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Duh! 6.000 Lulusan S2 dan S3 Nganggur dan Putus Asa Cari Kerja

Nasional
5 hari lalu

MNC University dan DPMI Gelar Seminar, Ajak Generasi Muda Berani Bicara di Depan Publik

Megapolitan
8 hari lalu

Rumah 3 Lantai di Depok Nyaris Roboh Imbas Longsor

Nasional
16 hari lalu

Reaksi Purbaya soal Bandara IMIP Serasa Negara dalam Negara, Siap Kirim Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal