Stafsus Edhy Prabowo: Aturan Lobster Untungkan Semua Pihak

Taufik Fajar
Nelayan Aceh menunjukkan hasil panen lobster yang dibudidayakan. Pencabutan larangan ekspor benih lobster oleh Kementerian KKP dinilai menguntungkan nelayan. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa aturan terbaru soal lobster akan menguntungkan semua pihak. Kebijakan itu akan menguntungkan nelayan, pembudidaya, pelaku usaha, dan negara.

"Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 ini, semua pihak mendapat keuntungan," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar, Jumat (24/7/2020).

Menurut dia, regulasi tersebut membuat nelayan penangkap benih mendapat nilai ekonomi, para pembudidaya menerima nilai ekonomi, pengusaha yang melakukan ekspor mendapat untung, dan negara mendapat pemasukan.

Ardi menjelaskan penetapan Permen KP No.12/2020 sudah melewati proses panjang yang melibatkan para ahli di bidang kelautan perikanan, termasuk ekonomi. Keterlibatan para ahli merupakan perintah langsung dari Edhy Prabowo agar beleid yang ditetapkan benar-benar matang.

Dia menambahkan, aturan itu keluar setelah menangkap aspirasi keluh-kesah ribuan nelayan penangkap lobster yang kehilangan mata pencarian sejak terbitnya Permen KP 56/2016. Permen itu melarang pengambilan benih untuk dibudidaya sehingga mematikan usaha budidaya lobster masyarakat.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Dony Oskaria Ungkap Kampung Nelayan bakal Dikelola BUMN

Nasional
1 bulan lalu

Disentil Trenggono di Medsos, Purbaya: Nanti Saya Ngomong Sama Pak Menteri

Nasional
1 bulan lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal