Stafsus Sri Mulyani Beberkan Alasan Pejabat Kemenkeu Bisa Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Michelle Natalia
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. (Foto: Ist)

Menurutnya, rangkap jabatan pejabat Kemenkeu menjadi Komisaris BUMN bukan hal baru. Ini dibuktikan dengan UU Keuangan Negara dan UU BUMN yang sudah memberi amanat soal ini. 

"Kami sebagai bendahara negara itu kan salah satu stakeholders yang ultimate, pemegang saham utama. Kami memegang otoritas fiskal makanya ada penempatan perwakilan di sana, pejabatnya ditugaskan sebagai komisaris demi pengawasan," tuturnya.

Selain itu, penempatan pejabat Kemenkeu sebagai Komisaris BUMN menurutnya memudahkan koordinasi secara hierarkis.

"Kenapa pejabat? Ya karena di dirinya sudah melekat tanggung jawab, ditambah koordinasinya bisa lebih mudah secara hierarkis kalau punya jabatan. Ini bisa sesuai dengan portofolionya, jadi kalau ada masalah ya langsung dilaporkan, ngundang rapat, dan seterusnya," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Guru Honorer Rangkap Jabatan Dibebaskan, Kejagung: Melanggar Hukum tapi Bukan Tercela

Nasional
2 hari lalu

Kasus Disetop, Kejaksaan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo

Nasional
21 hari lalu

Jadi Wamenkeu, Juda Agung Siap Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Nasional
21 hari lalu

Purbaya Beberkan Tugas Juda Agung usai Resmi Jadi Wamenkeu, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal