Stok Terbatas, Kebutuhan Obat Terapi Covid-19 Mencapai 30-50 Juta per Bulan

Suparjo Ramalan
Obat Ivermectin, salah satu obat terapi Covid-19 yang stoknya masih terbatas.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengakui ketersediaan obat terapi bagi pasien Covid-19 masih terbatas. Saat ini, kebutuhan obat terapi Covid-19 mencapai 30-50 juta per bulan. 

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan keterbatasan obat disebabkan tingkat produksi dari Holding BUMN Farmasi masih pada kisaran 22 juta dosis per bulan.

"Sementara, untuk memenuhi kebutuhan saat ini perusahaan harus memproduksi di kisaran 30-50 juta dosis per bulan," ujar Menko Luhut, Selasa 920/7/2021). 

Meski begitu, lanjutnya, per Agustus 2021 pemerintah melalui PT Bio Farma (Persero) akan menambah stok obat-obatan tersebut, dengan meningkatkan produksi. 

Dengan demikian, kebutuhan obat terapi Covid-19 yang mencapai 30-50 juta per bulan diharapkan akan terpenuhi pada Agustus mendatang. Luhut pun meminta penyaluran distribusi obat dan bantuan sosial (bansos) harus diimbangi dengan pengawasan ketat.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Health
9 hari lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Nasional
9 hari lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Nasional
9 hari lalu

Menkes Curiga Ada Korupsi di Industri Kesehatan, Harga Obat RI Mahal Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal