Struktur Tarif Cukai Rokok Jadi Celah Pengusaha, KPK Minta Disederhanakan

Michelle Natalia
KPK menyoroti kompleksnya struktur tarif cukai rokok yang diterapkan Kementerian Keuangan. (Foto: ilustrasi/Okezone)

“Kemudian pemilik perusahaannya juga ditelusuri. Kalau kita ingin melindungi UKM kan jadinya juga enggak berguna, kalau ternyata yang punya UKM juga perusahaan besar,” katanya.

Oleh sebab itu, kajian tersebut menyimpulkan perlunya skema tersebut disederhanakan dan dibuat transparan. Misalnya berdasarkan jumlah produksi gabungan rokok mesin suatu perusahaan.

“Kita merekomendasikan ke Bea Cukai supaya penarifannya itu dibuat berdasarkan volume atau jumlah produksi rokok di satu perusahaan tersebut, intinya di-review kembali dan disederhanakan,” ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Gus Irfan Jamin Kuota Haji 2026 Dibagi 92 Persen Reguler-8 Persen Khusus

Nasional
12 jam lalu

200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji Diserahkan ke KPK, Track Record bakal Ditelusuri

Nasional
14 jam lalu

Menteri Haji dan Umrah Sambangi KPK Siang Ini, Ada Apa?

Nasional
19 jam lalu

KPK Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan Pesawat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal