Subsidi Kendaraan Listrik Berapa Besar dan Kapan Diberikan? Ini Bocoran dari Moeldoko

Suparjo Ramalan
Subsidi kendaraan listrik berapa besar dan kapan diberikan? Ini bocoran dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto KSP).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana memberikan subsidi kepada masyarakat yang melakukan konversi kendaraan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (EV). Soal subsidi kendaraan listrik, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan penjelasan.

Dia mengungkapkan, pemerintah saat ini masih menghitung besaran atau nilai subsidinya. Hitungan tersebut akan berdasarkan daya atau tenaga listrik yang digunakan kendaraan tersebut. 

"Rencananya kita akan berikan subsidi, kepada yang mau konversi atau yang mau beli motor (listrik) baru. Besaran lagi dihitung apakah dari CC-nya, kalau ini watt-nya (kilowatt-hour), kita dalami," kata dia usai konvoi motor listrik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/11/2022). 

Lebih lanjut dia menjelaskan, selain nilai subsidi, pemerintah juga masih membahas mekanisme pemberian subsidi. Mekanisme tersebut terkait dengan waktu pemberian subsidi kepada masyarakat. 

Dia memberi contoh, mungkin saja subsidi bisa diberikan saat masyarakat membeli kendaraan atau setelah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) diterbitkan. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
1 hari lalu

30 Mobil Listrik Wuling Mitra EV Disulap Jadi Kendaraan Logistik

12 hari lalu

Tips Memilih Sepeda Listrik, Ini 3 Hal Perlu Diperhatikan

12 hari lalu

Bengkak! Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp376,8 Triliun per September

20 hari lalu

Transfer Teknologi, Foton Serahkan Mobil Listrik untuk Dipelajari Mahasiswa Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal