Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Diperluas, 1 NIK KTP untuk 1 Unit

Ikhsan Permana SP
Pemerintah resmi memperluas penerima program bantuan subsidi motor listrik Rp7 juta. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik. (Foto: Istimewa)

Dia juga menjelaskan, optimisme ini juga didorong oleh kesiapan para industri yang akan menyediakan sepeda motor listrik. Bahkan, tak hanya untuk memenuhi permintaan dari masyarakat, tetapi industri juga siap untuk memenuhi permintaan dari sejumlah instansi pemerintah yang sudah didorong menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

Selain itu, Aismoli mengungkapkan, jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak. Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen sebagaimana disyaratkan pemerintah.

Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah. Ke depan, pihaknya memastikan akan terus bertambah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Pramono Ungkap Penyebab KJMU Telat Cair, Ada Masalah Rekening hingga Data NIK Tak Sesuai

13 hari lalu

Motor Listrik Yadea GT80 Diuji dari Gunung Bromo ke Madura, Tembus 182 Km

14 hari lalu

Chery Rambah Motor Listrik, Desainnya Mirip Yamaha

24 hari lalu

Hyundai Siap Penuhi TKDN 60 Persen, Sudah Investasi Rp50 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal