Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Diperluas, 1 NIK KTP untuk 1 Unit

Ikhsan Permana SP
Pemerintah resmi memperluas penerima program bantuan subsidi motor listrik Rp7 juta. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai perluasan penerima program bantuan subsidi motor listrik. Ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, dasar utama perubahan kebijakan subsidi motor listrik adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih.

"Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” ucap Agus dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Pada Permenperin 21/2023 ini disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. 

“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” ucapnya.

Melalui subsidi ini, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua. “Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri,” katanya.

Permenperin 21/2023 juga menegaskan, dalam melakukan proses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua, diler perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian. Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Aksesoris
15 hari lalu

Selamatkan Industri Lokal, Pemerintah Diminta Kasih Insentif Mobil Berdasarkan TKDN

Motor
22 hari lalu

Produksi Motor Listrik Lokal, Maka Motors Ekspansi di Bali 

Motor
28 hari lalu

Dongkrak Penjualan Motor Listrik, Honda Tunggu Kebijakan Subsidi Pemerintah

Motor
29 hari lalu

Subsidi Motor Listrik Belum Ada Kepastian, AISI: Kami Masih Menunggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal