Dengan tiga hal tersebut, bisnis Perseroan dapat tumbuh secara berkelanjutan dengan fokus pada Good Bank yang didukung oleh perbaikan IT infrastruktur dan digital innovation.
Adapun agenda RUPST yang dilaksanakan oleh Perseroan terdiri atas enam agenda, yaitu:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022 beserta penetapan honorariumnya;
3. Persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan;
4. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Berkelanjutan dan Penawaran Umum Terbatas VI (“PUT VI”) Tahun 2021;
5. Perubahan Persetujuan Anggaran Dasar Perseroan;
6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Berdasarkan agenda rapat yang diajukan tersebut, para pemegang saham dan/atau kuasanya kemudian telah menyetujui seluruh agenda rapat.
Sedangkan, untuk komposisi manajemen Perseroan berdasarkan hasil keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Jerry Marmen (Efektif setelah mendapat persetujuan OJK)
Wakil Komisaris Utama: Nam Hoon Cho
Komisaris Independen: Stephen Liestyo
Komisaris Independen: Tippy Joesoef
Komisaris Independen: Hae Wang Lee
Komisaris Independen: Sukriansyah S Latief (Efektif setelah mendapat persetujuan OJK)
Komisaris Independen: Eugine K Galbraith (Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016; POJK No. 37/POJK.03/2017 dan/atau Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berlaku)
Komisaris : Nanang Supriyatno
Dewan Direksi
Presiden Direktur: Woo-Yeul Lee (Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016; POJK No. 37/POJK.03/2017 dan/atau Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berlaku)
Wakil Direktur Utama: Robby Mondong
Direktur: Iwan Dharmawan (Efektif setelah mendapat persetujuan OJK)
Direktur: Seng Hyup Shin
Direktur: Helmi Fakhrudin
Direktur: Henry Sawali (Efektif setelah mendapat persetujuan OJK)
Direktur: Dodi Widjajanto
Direktur: Yohanes Suhardi
Direktur: Jin Bum Kim (Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016; POJK No. 37/POJK.03/2017 dan/atau Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berlaku)
RUPST juga telah menetapkan Direktur Utama KB Bukopin yang baru, yaitu Woo-Yeul Lee menggantikan Chang Su Choi.