Suku Bunga Acuan Turun, Pelaku Usaha Masih Pikir-Pikir Ambil Pinjaman

Hafid Fuad
Kadin DKI menyatakan pelaku usaha masih khawatir dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (7DRRR) ke level 3,5 persen. Langkah tersebut diharapkan berdampak kepada penurunan suku bunga kredit perbankan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi mengatakan, suku bunga merupakan salah satu dari sekian pertimbangan pengusaha sebelum menarik pinjaman. Yang tak kalah penting terletak pada permintaan konsumen yang belum sepenuhnya pulih.

Menurut Diana, pelaku usaha masih khawatir dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Ketidakpastian inilah yang membuat pengajuan kredit masih lambat.

"Kami berharap dengan dilaksanakan beberapa tahapan pengendalian Covid-19 dapat memberikan hasil yang baik. Lalu ujungnya akan semakin menggairahkan dunia usaha untuk dapat melakukan ekspansi bisnis," katanya saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).

Selain itu, Diana mengeluhkan lambannya transmisi penurunan 7DRRR ke suku bunga kredit perbankan. "Masih banyak bank yang memberikan rate (suku bunga) di dua digit," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
16 hari lalu

AI dan Deepfake Makin Canggih, KADIN Minta Perbankan Perkuat Keamanan Siber

31 hari lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

2 bulan lalu

Kadin Salurkan 12 Hewan Kurban di Tebet Jaksel, Bagikan 300 Kupon Daging ke Warga

2 bulan lalu

AYP Serahkan Sapi Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri, Daging Langsung Disalurkan ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal