JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (7DRRR) ke level 3,5 persen. Langkah tersebut diharapkan berdampak kepada penurunan suku bunga kredit perbankan.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi mengatakan, suku bunga merupakan salah satu dari sekian pertimbangan pengusaha sebelum menarik pinjaman. Yang tak kalah penting terletak pada permintaan konsumen yang belum sepenuhnya pulih.
Menurut Diana, pelaku usaha masih khawatir dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Ketidakpastian inilah yang membuat pengajuan kredit masih lambat.
"Kami berharap dengan dilaksanakan beberapa tahapan pengendalian Covid-19 dapat memberikan hasil yang baik. Lalu ujungnya akan semakin menggairahkan dunia usaha untuk dapat melakukan ekspansi bisnis," katanya saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
Selain itu, Diana mengeluhkan lambannya transmisi penurunan 7DRRR ke suku bunga kredit perbankan. "Masih banyak bank yang memberikan rate (suku bunga) di dua digit," katanya.