“Sementara ada beberapa daerah di Jawa Barat, Jakarta itu termasuk daerah yang kondisinya adalah cadangan air tanahnya rusak,” ucap dia.
Langkah proteksi harus dilakukan agar pasokan air tanah tetap terpenuhi. Langkah ini sekaligus memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat dan industri.
Menurutnya jika tidak ada upaya proteksi dan penataan dengan baik, maka akan berdampak buruk bagi keberlanjutan ekosistem lingkungan di masa mendatang.
“Jadi kalau kita tidak melakukan penataan dengan baik, maka kondisi lingkungan itu akan terjadi penurunan, dengan terjadinya penurunan justru rawan terhadap bagaimana keberlanjutan lingkungan secara keseluruhan,” katanya.
“Ketersediaan air tanah ini ada zona-zona yang harus kita perhatikan. Untuk berapa daerah di Indonesia termasuk zona kritis. Jadi seperti di daerah Sumatera, jumlah cadangan air tanah berdasarkan cekungan itu ada 65,” ucap Yuliot.