JAKARTA, iNews.id - Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akan segera beroperasi bulan ini. Namun, tarif moda transportasi massal tersebut tak kunjung ditentukan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI masih tarik ulur soal besaran tarif yang akan disubsidi kepada penumpang. Pemprov DKI telah mengusulkan kepada DPRD DKI tarif MRT sebesar Rp10.000. Dengan demikian, subsidi tarif yang diberikan mencapai Rp21.659.
Jumlah subsidi tersebut lebih dari 60 persen tarif normal. Dari hitung-hitungan tersebut, Pemprov DKI harus mengalokasikan subsidi Rp572 miliar dalam APBD setiap tahun.
"Dalam pandangan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), besaran tarif MRT harus benar-benar memperhatikan aspek ability to pay atau kemampuan membayar konsumen," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019).
Dia menyarankan, perlunya survei yang komprehensif soal porsi belanja transportasi konsumen MRT dari total pengeluaran dan pendapatan. Apabila tidak mempertimbangkan faktor ini, MRT tidak akan laku.