JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menargetkan swasembada gula nasional. Namun, hal tersebut terkendala luasan tanaman tebu yang diberdayakan oleh petani belum mampu memenuhi kebutuhan produksi gula di Tanah Air.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah menuturkan, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan strategi pencapaian swasembada gula nasional. Upaya pencapaian swasembada gula nasional harus dibangun grand strategy mulai dari hulu sampai hilir, di mana rencana perluasan tebu baru seluas 500.000 hektare.
"Oleh karena itu, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan menargetkan perluasan lahan tebu baru di area seluas 500.000 hektare," kata Andi, Kamis (4/7/2024).
Andi menambahkan, Ditjen Perkebunan Kementan bekerja sama dengan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian (BBPSI-SDLP) terkait pemetaan potensi areal tebu yang saat ini sudah dilaksanakan ground checking di beberapa lokasi.
Di Jawa Barat meliputi Kabupaten Bandung Barat, Subang, Indramayu dan Majalengka. Setelah itu, Jawa Tengah meliputi Kabupaten Sragen dan Pati. Selanjutnya Sulawesi Tenggara meliputi Kabupaten Bombana, Konawe Selatan dan Konawe. Lalu, Sulawesi Tengah di Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Montong. Kemudian Nusa Tenggara Timur meliputi Kabupaten Timur Tengah Utara, Timur Tengah Selatan dan Kupang. Serta Sulawesi Selatan di Kabupaten Wajo.
Selain itu, terdapat juga potensi besar di Papua Selatan khususnya distrik tanah miring Kabupaten Merauke. Apalagi disana, bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Pengembangan Ekonomi Merauke (PEM).