Syarat Baru Calon Gubernur BI hingga DK LPS, Menkeu: Tidak Boleh Anggota Parpol

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

Menkeu menyebut bahwa ini merupakan bagian dari pilar pertama RUU P2SK, yakni penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan yang dilakukan baik dalam konteks fungsi masing-masing maupun melalui koordinasi antar otoritas. 
Dengan belajar dari pengalaman krisis, baik dari berbagai negara maupun di dalam negeri sendiri, serta penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan menjadi sangat penting untuk mendorong efektivitas regulasi di industri jasa keuangan.

"Juga akan meningkatkan kemampuan untuk memitigasi risiko sedini mungkin sehingga krisis tidak menjadi besar dan sistemik. Ini tentu akan menjaga stabilitas perekonomian dalam jangka menengah panjang," ungkap Sri Mulyani.

RUU P2SK juga melakukan penguatan pencegahan dan ditekankan pada penguatan platform koordinasi yang sebenarnya sudah ada, namun ini adalah penguatan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sejalan dengan penguatan koordinasi, dilakukan penguatan peran lembaga dan otoritas di sektor keuangan.

"Penguatan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga dilakukan tetap menjaga independensi dari masing-masing otoritas dan kelembagaan. Hal ini sejalan dengan apa yang banyak menjadi harapan masyarakat dan tadi juga disampaikan oleh seluruh fraksi di komisi XI," tutur Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Anggota Parpol Boleh Ikut Daftar jadi Petinggi OJK, Begini Caranya

Nasional
18 hari lalu

Disentil Trenggono di Medsos, Purbaya: Nanti Saya Ngomong Sama Pak Menteri

Nasional
23 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Pajak: Ada yang Kerjanya Belum Lurus

Nasional
23 hari lalu

Purbaya: Ekonomi Sudah Berbalik Arah, Pertumbuhan akan Lebih Cepat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal