Tak Cuma Beras, Bapanas Bakal Beri Bantuan Pangan Telur dan Daging Ayam

Iqbal Dwi Purnama
Tak Cuma Beras, Bapanas Bakal Beri Bantuan Pangan Telur dan Daging Ayam (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (NFA) tengah mengkaji perluasan bantuan pangan yang diberikan kepada masyarakat. Bukan cuma beras, bantuan pangan rencananya diperluas untuk telur dan daging ayam.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, Badan Pangan Nasional (NFA), I Gusti Ketut Astawa menjelaskan penerima manfaat nantinya akan diberikan 1 ekor ayam serta 10 butir telur.

"Sebenarnya di samping beras, kita ini sedang melakukan bantuan daging ayam dan telur sebenarnya, daging ayam 1 ekor, telur 10 butir, kemudian ini diberikan sebanyak 1,4 juta penerima di 7 provinsi. Tapi memang masih ada kendala dan sebagainya, namun demikian ini sedang berproses," ucap dia.

Menurutnya, hal itu karena ketersediaan telur dan daging ayam masih bisa surplus dan swasembada. Sehingga cukup dimungkinkan apabila surplus tersebut dikonversikan menjadi bantuan pangan.

"Namun bantuan pangan khususnya beras, sudah 100 persen. Sedangkan bantuan ayam dan telur sedang berproses. Ketersediaan siap, karena telur dan daging ayam kan kita swasembada, itu makanya yang akan kita lakukan," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM

Nasional
5 hari lalu

Jelang Puasa, Harga Daging Sapi hingga Beras Naik!

Nasional
5 hari lalu

Serapan Beras Naik 700 Persen di Awal 2026, Pemerintah Buka Peluang Ekspor

Health
11 hari lalu

Menkes Imbau Istri Ingatkan Suami Berhenti Merokok, Sebungkus Rokok Sama dengan 16 Butir Telur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal